Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kutai Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat

oi

Kutai Barat,— Bawaslu Kabupaten Kutai Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

Kutai Barat,— Bawaslu Kabupaten Kutai Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah hal terkait kebutuhan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kutai Barat, khususnya usulan pembangunan kantor permanen sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana kelembagaan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Kabupaten Kutai Barat.

Bawaslu Kabupaten Kutai Barat dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kubar Lourensius, S.Sos., bersama Anggota Bawaslu Silvester Sagor, S.H. dan Tabita, S.H.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda) Kabupaten Kutai Barat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Barat, Sepe, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Agus Sopian.

Dalam pembahasan, Bawaslu Kubar menyampaikan pentingnya dukungan terhadap ketersediaan kantor permanen yang representatif untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, pelayanan kelembagaan, serta koordinasi pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Penguatan kelembagaan adalah bagian dari penguatan demokrasi. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Bawaslu Kabupaten Kutai Barat berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kubar

Editor : Humas Bawaslu Kubar