Bawaslu Kutai Barat Turut Berpartisipasi dalam Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
|
KUTAI BARAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif jajaran Bawaslu Kutai Barat dalam agenda Pembukaan (Kick Off) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik se-Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tahunan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan, keterbukaan, dan kualitas pelayanan informasi publik pada seluruh badan publik di wilayah Kalimantan Timur, termasuk lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Melalui sambungan virtual tersebut, Bawaslu Kutai Barat menyimak secara cermat pengarahan teknis mengenai tahapan, instrumen penilaian, hingga indikator evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keikutsertaan ini menjadi langkah awal dalam pemenuhan kuesioner mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) serta penguatan standar pelayanan informasi kepada masyarakat.
Partisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bukti nyata bahwasanya Bawaslu Kutai Barat tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga berkomitmen penuh menjaga standar integritas pelayanan publik. Kehadiran secara daring ini memantapkan kesiapan Bawaslu Kutai Barat untuk mempertahankan serta meningkatkan predikat sebagai badan publik yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kubar
Editor : Humas Bawaslu Kubar