Kehadiran Bawaslu pada Musda DPD Golkar Kutai Barat: Wujud Sinergitas Kelembagaan Menyongsong Kontestasi Politik Mendatang
|
KUTAI BARAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menegaskan pentingnya pengawasan preventif dengan hadir langsung pada Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Kubar di 147 Cafe & Resto, Barong Tongkok, Minggu (23/8/2026).
Kehadiran dua Anggota Bawaslu Kubar, Tabita dan Silvester Sagor, dalam agenda internal partai tersebut merupakan wujud nyata sinergitas kelembagaan. Anggota Bawaslu Kubar, Tabita, menekankan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan konsolidasi partai berjalan taat asas dan transparan.
"Melalui sinergi dan pengawasan yang humanis sejak awal, kami berharap proses konsolidasi internal partai menjadi fondasi kuat dalam melahirkan iklim serta kontestasi politik yang berintegritas di Kutai Barat," ujar Tabita.
Sementara itu, dinamika Musda VI yang berlangsung tertib di bawah pantauan Bawaslu Kubar tersebut menghasilkan keputusan bulat. H. Akhmad Saipul, atau yang akrab disapa Haji Acong, kembali ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kutai Barat periode 2026–2031.
Ketua Panitia Pelaksana Musda VI, Rosalien, menyebutkan bahwa kepercayaan penuh kader kepada Haji Acong didasari oleh rekam jejak kepemimpinan yang nyata. Di bawah nakhodanya, capaian kursi Golkar di DPRD Kutai Barat konsisten melonjak—dari 1 kursi, naik menjadi 3 kursi pada Pemilu 2019, dan melesat menjadi 5 kursi pada pemilu terakhir. Capaian ini menjadi modal vital partai menuju agenda demokrasi selanjutnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kubar
Editor : Humas Bawaslu Kubar