Bawaslu Kubar Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten
|
Sendawar- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat mengawasi secara ketat proses pleno rekapitulasi verifikasi faktual bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kabupaten. Yang dilaksanakan oleh KPU Kutai Barat bertempat di Joglo Hotel Sidodadi Pada Rabu (10/07/2024).
Dalam Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Bawaslu dan Anggota, Kepala Kesbangpol, Dandim Kutai Barat, Polres Kutai Barat, Kejaksaan Kutai Barat , Anggota KPU dan Seluruh jajaran PPK se-Kutai Barat.
Ketua Bawaslu Kutai Barat Lourensius menuturkan, Pengawasan ini melibatkan beberapa aspek utama:
Keakuratan Data: Memastikan bahwa data yang direkapitulasi adalah data yang benar-benar telah diverifikasi faktual di lapangan.
Transparansi Proses: Menjamin bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh publik serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepatuhan Terhadap Regulasi: Memastikan semua tahapan proses rekapitulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelesaian Sengketa: Mengatasi potensi sengketa atau ketidakpuasan yang mungkin muncul dari proses verifikasi faktual tersebut.
Dengan melakukan pengawasan yang cermat, Bawaslu Kutai Barat berupaya memastikan bahwa proses verifikasi faktual dan rekapitulasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, sehingga menghasilkan calon pemimpin yang sah dan kredibel.
#bawaslukubar
#ayoawasibersama
#pemilihanserentak2024
Penulis : Humas Bawaslu Kubar