Bawaslu Kubar Hadiri Rapat Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu
|
Samarinda, Bawaslu Kubar- Hadiri Rapat Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2024 pada hari Kamis (06/6/2024) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Bawaslu Kab/Kota Tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu.
Yang hadir Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi serta Staf Data Informasi Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Timur.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Daini Rahmat ia menyampaikan terkait sosialisasi monev keterbukaan informasi publik tahun 2024.
"Agenda dari Bawaslu RI menugasi Bawaslu Provinsi untuk menyampaikan sosialisasi tentang monev dan ada 39 soal yang akan dikerjakan oleh staf untuk pengisian SAQ,"ujarnya.
Penulis : Debi_N