Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Barat bersama dengan Bupati Kutai Barat, KPU dan Forkopinda Kabupaten Kutai Barat Lakukan Pemantauan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kutai Barat bersama dengan Bupati Kutai Barat, KPU dan Forkopinda Kabupaten Kutai Barat Lakukan Pemantauan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Sendawar, Bawaslu Kutai Barat- Bawaslu Kutai Barat bersama dengan Bupati Kutai Barat, KPU dan Forkopinda Kabupaten Kutai Barat melakukan pemantauan pemungutan suara Pemilu serentak 2024 di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (14/02/2024).

Kegiatan ini Bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan surat suara di TPS terlaksana dengan baik.

Pemilu serentak 2024 tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Indonesia.

Pemilu Legislatif 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan empat partai lokal di Aceh untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia.

Sementara Pemilu Presiden 2024 diikuti oleh tiga pasang calon. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Penulis : Debi_N