Bawaslu Kutai Barat Hadiri, Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Kutai Barat, Senin, 29 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Kutai Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat kualitas data pemilih melalui pemutakhiran data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rakor adalah pentingnya integrasi data kependudukan mulai dari tingkat RT, desa/kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan sistem yang terintegrasi, setiap perubahan data penduduk, seperti pindah datang, pindah keluar, perubahan elemen data, maupun penduduk yang meninggal dunia, dapat diperbarui secara cepat sehingga menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Selain itu, peserta rakor juga membahas berbagai terobosan dan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kutai Barat agar lebih aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga akurasi data pemilih pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Kutai Barat diwakili oleh Ketua Bawaslu, Lourensius, dan Anggota Bawaslu, Silvester Sagor. Rakor juga dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, Camat Melak, Camat Sekolaq Darat, serta perwakilan Kelurahan Barong Tongkok, Kelurahan Simpang Raya, dan Kelurahan Melak Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Barat, Lourensius, menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
"Keakuratan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT sangat diperlukan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Barat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan identitas. Semakin cepat data diperbarui, semakin baik kualitas daftar pemilih yang akan digunakan dalam setiap tahapan pemilu," ujar Lourensius.
Ia juga berharap rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret dan inovatif yang dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kubar
Editor : Humas Bawaslu Kubar