Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Evaluasi Implementasi Perbawaslu Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Evaluasi Implementasi Perbawaslu Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

 

Samarinda, 30 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Peraturan Bawaslu Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kutai Barat diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Silvester Sagor beserta staf. Rapat ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi pelaksanaan peraturan Bawaslu selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang akan diterapkan pada masa mendatang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Darmanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarjajaran Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota untuk memastikan penerapan peraturan berjalan efektif dan konsisten.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai tindak lanjut hasil evaluasi dan langkah-langkah strategis dalam memperkuat penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pasca pemilu dan pilkada.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kutai Barat berharap dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan, agar pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang berjalan lebih transparan, adil, dan berintegritas.

Penulis: Amin N.

Editor: Debi N.