Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Evaluasi PDPB dan Koordinasi P2P se Kaltim
|
Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, yang dirangkai dengan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta mempersiapkan pelaksanaan kegiatan P2P di seluruh daerah.
Dari Bawaslu Kutai Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Tabita, Koordinator Divisi HP2H, bersama staf.
Dalam sambutannya, Galeh Akbar Tanjung menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian jajaran pengawas dalam memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.
“Data pemilih adalah fondasi penting dalam setiap tahapan Pemilu. Karena itu, pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan wadah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“P2P bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi ruang belajar bersama antara Bawaslu dan masyarakat agar partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu semakin kuat dan berintegritas,” tambah Galeh.
Rapat evaluasi ini turut membahas capaian pengawasan PDPB Triwulan III, kendala di lapangan, serta strategi pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarjajaran Bawaslu di Kalimantan Timur semakin solid, serta kualitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dan program pengawasan partisipatif terus meningkat menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Penulis: Amin N.
Editor: Debi N.