Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Bawaslu se Kalimantan Timur

Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Bawaslu se Kalimantan Timur

Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Bawaslu se Kalimantan Timur, Rabu 22 Oktober 2025.

Samarinda, 22 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Kutai Barat berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Advokasi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, didampingi Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, yang memberikan arahan dan pemahaman terkait penguatan layanan advokasi hukum di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota.

Dari Bawaslu Kutai Barat, kehadiran diwakili oleh Anggota Bawaslu Kubar, Tabita, bersama Staf Analis Hukum Bawaslu Kutai Barat. Keduanya aktif mengikuti sesi diskusi dan pendalaman materi yang berfokus pada strategi penanganan serta pencegahan permasalahan hukum dalam tugas pengawasan pemilu.

Melalui Rakor ini, jajaran Bawaslu di seluruh Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis hukum, memperkuat koordinasi antarwilayah, serta memberikan pelayanan advokasi yang cepat dan tepat dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu.

Bawaslu Kutai Barat berkomitmen terus memperkuat kapasitas di bidang hukum dan advokasi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis: Amin N.

Editor: Debi N.