Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monev Kepatuhan Badan Publik oleh KIP Kaltim
|
Bawaslu Kabupaten Kutai Barat mengikuti Rapat secara daring yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kategori diantaranya yakni Kategori Pemerintah Kab/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi, Katagori Vertikal Kab/Kota, Kategori Vertikal Provinsi, Kategori Penyelenggara Pemilu, Kategori Yudikatif, Kategori BLUD, Kategori BUMD, Kategori Perangkat Daerah Kab/Kota.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA membahas tentang akan dimulainya proses Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timurtahun 2025 sesuai dengan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
Adapun tujuannya mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, menyusun data dan informasi sebagai bahan advokasi kebijakan keterbukaan informasi, menyusun data awal dalam pembuatan peta keterbukaan informasi di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: M. Amin N.
Foto: I'in