Bawaslu Kutai Barat ikuti Rapat Pembahasan Teknis Pelaksanaan Pendidikan Partisipatif (P2P) Darisng 2025
|
Samarinda, 31 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Teknis Pembahasan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (31/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kutai Barat diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Tabita, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Silvester Sagor. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen Bawaslu Kutai Barat untuk terus memperkuat sinergi dan kapasitas jajaran pengawas dalam mengembangkan pendidikan politik partisipatif bagi masyarakat.
Kegiatan rapat teknis ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
“Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Galeh dalam arahannya.
Melalui rapat teknis ini, peserta diajak berdiskusi dan menyusun langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan P2P Daring tahun 2025 agar dapat menjangkau lebih luas, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama generasi muda.
Bawaslu Kutai Barat berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, serta penuh partisipasi.
Penulis: Amin N.
Editor: Debi N.