Bawaslu Kutai Barat ikuti wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota tahun 2025.
|
Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran pimpinan Bawaslu Kubar dalam sesi wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota tahun 2025. Wawancara ini diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Hadir dalam wawancara tersebut, Ketua Bawaslu Kubar Lourensius didampingi oleh dua anggota Bawaslu, Silvester Sagor dan Tabita. Ketiganya secara bergantian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai dari Bawaslu RI. Wawancara ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian tahunan yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana lembaga-lembaga publik, termasuk Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, telah menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Lourensius, menyampaikan bahwa partisipasi Bawaslu Kubar dalam Monev ini adalah wujud nyata dari keseriusan mereka untuk memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah dan transparan,” ujarnya.
Partisipasi Bawaslu Kubar dalam Monev ini diharapkan dapat membawa hasil yang positif dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mengelola dan menyajikan informasi yang akuntabel dan mudah diakses oleh publik. Komitmen ini tidak hanya sebatas pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai upaya proaktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
~AN~
Penulis: Amin N.
Editor: Deni N.