Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutai Barat Jalin Koordinasi dengan Pramuka Kwarcab Kutai Barat untuk MoU Saka Adhyasta Pemilu 2029

Bawaslu Kutai Barat Jalin Koordinasi dengan Pramuka Kwarcab Kutai Barat untuk MoU Saka Adhyasta Pemilu 2029

Bawaslu Kutai Barat Jalin Koordinasi dengan Pramuka Kwarcab Kutai Barat untuk MoU Saka Adhyasta Pemilu 2029, Kamis 6 November 2025.

Kutai Barat, 6 November 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu Serentak 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kutai Barat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kutai Barat, Tabita dan Silvester Sagor, yang diterima langsung oleh pimpinan Kwarcab Kutai Barat. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu Kutai Barat, Tabita, menyampaikan bahwa inisiatif pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.

“Kami ingin melibatkan generasi muda, khususnya Pramuka, sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas Pemilu. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang dimiliki Pramuka dapat menjadi kekuatan positif dalam pengawasan,” ujar Tabita.

Sementara itu, Silvester Sagor menambahkan bahwa kolaborasi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran politik dan kepemiluan sejak dini.

“Kami berharap ke depan kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi kepemiluan bagi adik-adik Pramuka, sehingga mereka tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga turut mengawasinya secara aktif,” tuturnya.

Pimpinan Kwarcab Kutai Barat menyambut baik inisiatif tersebut.

“Pramuka siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Ini sejalan dengan semangat pengabdian kami untuk ikut membangun masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab,” ungkap salah satu perwakilan Kwarcab.

Koordinasi ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan resmi MoU antara Bawaslu Kutai Barat dan Kwarcab Kutai Barat, yang direncanakan dalam waktu dekat. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Penulis: Amin N.

Editor: Debi N.