Bawaslu Kutai Barat Lakukan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Kutai Barat – Bawaslu Kabupaten Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan akurasi dan transparansi data pemilih. Pada Senin, 8 Desember 2025, jajaran Bawaslu Kubar yang dipimpin langsung oleh Ketua Lourensius bersama anggota sekaligus Koordinator Divisi HPPH, Tabita, melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kutai Barat.
Rapat pleno yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA ini dibuka oleh Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu, didampingi seluruh anggota KPU. Selain Bawaslu Kubar, pleno juga dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol, Disdukcapil, serta Satgas Gabungan Intelijen (SGI), sehingga proses pemutakhiran berlangsung terbuka dan melibatkan berbagai unsur terkait.
Dalam pemaparannya, KPU Kutai Barat menjelaskan bahwa jumlah pemilih pada PDPB Triwulan IV tercatat sebanyak 134.916 pemilih, terdiri dari 70.807 laki-laki dan 64.109 perempuan. Angka tersebut menunjukkan adanya penambahan 1.792 pemilih dibandingkan Triwulan III, menandai dinamika pergerakan data pemilih yang terus berlangsung.
Meski demikian, rapat pleno juga mencatat sejumlah catatan penting. Beberapa data pemilih yang tidak ditemukan saat proses pencocokan dan penelitian (coktas) akan dikembalikan ke Kementerian Luar Negeri dan ditetapkan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada DPT Kutai Barat. Namun data tersebut belum benar-benar dihapus, karena akan kembali dimutakhirkan pada triwulan berikutnya mengingat kemungkinan pemilih terkait hanya sementara berada atau bekerja di luar negeri.
Bawaslu Kutai Barat menegaskan bahwa pengawasan melekat seperti ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, Bawaslu berharap proses pemutakhiran dapat terus berlangsung secara akurat, akuntabel, dan berkelanjutan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Penulis: Amin N.
Editor: Debi N.