Bawaslu Kutai Barat Raih Predikat Terbaik II Badan Publik Informatif Se-Kaltim Tahun 2025
|
Samarinda, 3 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Terbaik II Kategori Badan Publik Informatif se-Kalimantan Timur pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam acara yang digelar di Kota Samarinda, Jumat (3/10/2025).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius, hadir menerima penghargaan tersebut dan didampingi oleh Sofiana I’in Ayuni, staf bagian Data dan Informasi Bawaslu Kutai Barat.
Dalam keterangannya, Lourensius menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
“Predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kutai Barat dalam mewujudkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui capaian ini, Bawaslu Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang transparan, partisipatif, dan terpercaya, khususnya dalam memberikan layanan informasi publik serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan penyelenggara pemilu di daerah.
Penulis: Amin N.
Editor: Debi N.