Dukungan PEMDA Kubar, Tanah Hibah 6.000M Disurvei KPKNL untuk Kantor Bawaslu Kutai Barat
|
Kutai Barat — Dalam rangka mendukung penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu, Pemerintah Daerah Kutai Barat menghibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Barat. Lahan hibah tersebut kini memasuki tahap survei lapangan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda pada tanggal 10–13 September 2025.
Kegiatan survei dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius, didampingi Anggota Bawaslu Kubar, Silvester Sagor, serta tim survei dari KPKNL Samarinda. Turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan dukungan dan pendampingan langsung dalam proses ini.
Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius, menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Kubar atas hibah lahan tersebut. “Dengan adanya dukungan pemerintah daerah melalui hibah tanah ini, kami semakin optimis Bawaslu Kutai Barat akan memiliki kantor representatif yang dapat meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, tim KPKNL Samarinda melakukan pengukuran dan verifikasi administrasi terhadap lahan yang dihibahkan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan aset negara. Proses survei ini menjadi langkah awal sebelum lahan resmi dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan ditetapkan peruntukannya sebagai kantor Bawaslu Kutai Barat.
Hibah lahan seluas 6.000 m² ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Kantor baru yang direncanakan berdiri nantinya diharapkan menjadi pusat aktivitas pengawasan Pemilu yang lebih modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Penulis: Amin N.
Editor: Debi N.