Hadiri Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kutai Barat sampaikan pesan ini
|
Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Barat menghadiri dan mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Triwulan II, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kutai Barat dengan dihadiri oleh berbagai pihak, yaitu Disdukcapil Kutai Barat, Kesabangpol Kutai Barat, Kodim Kutai Barat. Bawaslu Kutai Barat, yang diwakili oleh Ketua Lourensius, S.Sos dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Tabita, S.H, turut serta memastikan proses penetapan Rekapitulasi PDPB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius, menegaskan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan proses pelaksanaan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan PDPB Triwulan II ini berjalan dengan baik dan benar, mendapatkan hasil yang mutakhir, akurat dan sesuai prinsip lainnya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu juga berpesan bahwa terdapat data DPK (Daftar Pemilih Tambahan) Pilkada 2024 yang jumlahnya berkisar 1.007 pemilih untuk dipastikan telah masuk dalam PDPB Triwulan II saat ini, jika masih terdapat yang belum, maka harus telah terakomodir pada PDPB Triwulan berikutnya. "Kami menemukan data DPK pada Pilkada 2024 sejumlah 1.007 pemilih, pesan kami data ini harus sudah terakomodir dalam PDPB Triwulan II saat ini, jika masih ada yang belum, maka pada Triwulan III nanti harus sudah terakomodir semua, karena pemilih DPK ini pada dasarnya adalah pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih namun masih belum terakomodir pada DPT pemilihan terakhir (Pilkada 2024), maka sudah seharusnya pada PDPB ini dapat terakomodir," jelas Lourensius.
Penulis & Foto: M. Amin N.