Kawal Hak Pilih Lewat Sinergi Akurat: Bawaslu Kutai Barat Awasi Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
KUTAI BARAT — Pemutakhiran data pemilih yang bersih dan transparan merupakan fondasi utama dari kualitas demokrasi yang sehat. Berkomitmen menjaga hak konstitusional warga negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat mengawasi secara ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari edukasi publik bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, melainkan sebuah proses berkelanjutan demi memastikan tidak ada satu pun hak suara warga yang tercecer.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran strategis yang mengawal stabilitas dan validitas data di lapangan. Tampak hadir Kabag OPS Polres Kubar, E. Teguh Budi, serta Pasrops Kodim 0912 Kubar, Oktario . S, sebagai representasi pengamanan dan dukungan teritorial. Dari pihak pengawas, hadir komisioner Bawaslu Kubar, Tabita dan Silvester Sagor.
Meski demikian, terdapat beberapa instansi terkait yang berhalangan hadir dalam rapat pleno kali ini, di antaranya: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kehadiran unsur TNI dan Polri mempertegas bahwa validitas data pemilih juga berkorelasi erat dengan kondusivitas keamanan daerah. Ketidakhadiran beberapa dinas terkait diharapkan menjadi catatan evaluasi agar koordinasi administratif di triwulan berikutnya dapat berjalan lebih masif.
Dalam kesempatan tersebanganut, Komisioner Bawaslu Kubar, Tabita, memberikan pernyataan optimistis mengenai perkembangan kualitas data pemilih di Kutai Barat. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara pengawas dan pelaksana adalah kunci utama hilangnya data-data keliru (anomali).
"Saat ini, Data Pemilih Berkelanjutan di Kutai Barat sudah menuju arah yang sangat akurat dan mutakhir. Sinergi serta koordinasi antara Bawaslu dan KPU terjalin dengan sangat baik. Melalui pengawasan melekat saat pencocokan dan penelitian (coklit) oleh tim di lapangan, potensi pelanggaran administratif ataupun kekeliruan data telah berhasil kita minimalisir sejak dini," ujar Tabita.
Pemutakhiran berkelanjutan ini secara inovatif memotong rantai birokrasi data yang usang. Dengan langsung turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual, Bawaslu memastikan elemen data seperti pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, atau perubahan status TNI/Polri dapat langsung diperbarui secara berkala tanpa menunggu tahapan pemilu resmi dimulai.
Melalui pengawasan pleno triwulanan ini, Bawaslu Kutai Barat mengedukasi masyarakat bahwa setiap suara sangat berharga, dan transparansi data adalah modal utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil demokrasi kelak.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kubar
Editor : Humas Bawaslu Kubar