Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kutai Barat Lakukan Koordinasi Kepada Bawaslu Kutai Barat terkait PDPB Triwulan III

KPU Kutai Barat Koordinasi di Kantor Bawaslu Kutai Barat terkait PDPB Triwulan III

 

Kutai Barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus merapatkan barisan demi memastikan kualitas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025.

Langkah sinergi ini ditandai dengan kunjungan Anggota KPU Kubar, Dendi Hari Sulistiyo, yang menyambangi Anggota Bawaslu Kubar, Tabita, pada Senin siang, 29 September 2025. Pertemuan ini secara khusus membahas progres dan sinkronisasi data terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode triwulan ketiga tahun ini.

Dendi Hari Sulistiyo menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan agenda rutin yang sangat penting. “Kami datang untuk berkoordinasi langsung dengan Bawaslu terkait hasil sementara PDPB triwulan III yang sudah dihimpun KPU. Hal ini penting agar kami dapat menyinkronkan data, terutama mengenai pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, atau pemilih yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Dendi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubar, Tabita, menyambut baik inisiatif KPU. Ia menekankan bahwa peran Bawaslu adalah mengawal proses pemutakhiran data agar berjalan transparan dan akurat.

“Kami mengapresiasi langkah KPU yang proaktif dalam berkoordinasi. Pengawasan terhadap PDPB sangat krusial. Melalui pertemuan ini, kami dapat memberikan masukan dan mencermati data yang telah dikumpulkan KPU. Tujuannya hanya satu, yaitu memastikan setiap warga Kutai Barat yang berhak memilih dapat terdaftar secara benar,” tegas Tabita.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi bukti komitmen bersama antara penyelenggara dan pengawas pemilu di Kutai Barat untuk menjaga integritas dan akuntabilitas data pemilih di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
 

Penulis: Amin N.

Editor: Debi N.