MASA KAMPANYE MASIH BERLANGSUNG, BAWASLU TERUS OPTIMALKAN PENGAWASAN

Sendawar, Bawaslu Kutai Barat- Bawaslu Kutai Barat telah melakukan sejumlah Upaya dalam mengoptimalkan pengawasan di masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 samapai dengan 10 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Kutai Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa (P3S) Silvester Sagor mengatakan pada saat ini juga kami melaksanakan pengawasan dengan ketat Kampanye yang diadakan oleh setiap Parpol.

Seperti saat ini Bawaslu beserta jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan salah satu Partai Politik yang melaksanakan kampanye di Kampung Geleo Asa Kecamatan Barong Tongkok. Ungkap Silvester Sagor, Pada Sabtu (13/01/2024).

Dalam kegiatan kampanye tersebut Sagor menghimbau Pelaksana Kampanye untuk berkampanye dengan baik dan menjaga kondisifitas dan ketertiban serta tidak melanggar aturan yang ada.

Silvester Sagor juga mengajak kepada Masyarakat untuk melapor Ketika ada dugaan pelanggaran yang terjadi dilapangan pada saat kampanye.

Dia Juga mengingatkan ASN dan Perangkat Desa untuk tidak ikut serta dalam kampanye, karena apabila terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesui peraturan perundang-undangan yang berlaku.pungkasnya.

 

Penulis : Debi Natalis