BAWASLU KUBAR LANTIK 532 PENGAWAS TPS SE- KABUPATEN KUTAI BARAT

Sendawar, Bawaslu Kutai Barat- Secara resmi menerbitkan SK pengangkatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024. Para PTPS tersebut dilantik oleh Panwaslu Kecamatan dimasing-masing Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kutai Barat yang juga membidangi Divisi SDM dan Organisasi Lourensius mengatakan di Kabupaten Kutai Barat pelantikan PTPS dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2024.

Pada tanggal 21 Januari 2024 yang melaksanakan pelantikan yaitu Kecamatan Tering dan Kecamatan Barong Tongkok, sementara sisanya hari, Kata Lourensius, Senin (22/01/2024).

Terkait masa kerja PTPS, Lourensius menegaskan terhitung sejak dilantik hingga 21 Februari 2024. Totoal PTPS sebanyak 532 orang yang akan bertugas di 194 Kampung di 16 Kecamatan Se-Kabupaten Kutai Barat.

Adapun menjadi fokus kerja PTPS, Lourensius mengatakan sesusi dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang PTPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, serta pergerakan penghitungan surat suara dari TPS ke PPS.

Lebih lanjut Lourensius berpesan agar PTPS selalu menjaga integritas, professional, dan adil dalam melakukan pengawasan dilapangan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Debi_N